Tugas merancang sistem manajemen mutu diserahkan kepada personil yang tidak memiliki kapasitas untuk itu

101 Kesalahan Konsepsi - Pengembangan dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Standar Internasional ISO 9001

Poin 86 : "
Tugas merancang sistem manajemen mutu diserahkan kepada personil yang tidak memiliki kapasitas untuk itu"

"Orang yang mudah putus asa tidak akan pernah menjadi seorang pemimpin"

     The owner of the system is the manager. Yang punya sistem adalah manajer. Karyawan kalau boleh memilih, maka pasti memilih kerja yang gampang dan bebas, tidak ada yang mengendalikan. Tidak perlu ada konsekuensi. Jadi bila membangun sebuah sistem diserahkan kepada karyawan, maka yang terjadi adalah sebuah sisten yang memuat keinginan karyawan bukan mengatur apa yang seharusnya diatur.
     Mengapa pimpinan lebih memerlukan sistem daripada bawahan? karena pimpinan memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sementara sumberdaya terbatas. Seorang pemimpin hanya ada dua mata, dua telinga, dua kaki dan dua tangan itupun kalau masih utuh semua. Bila semua kegiatan yang dilakukan oleh bawahan mesti diawasi secara langsung tanpa bantuan sistem, maka kapasitas dan rentang kendalinya tidak mencukupi.
     Mengadopsi standar ISO 9001 melewati dua fase kegiatan. Pertama adalah fase work on the system. Sistem dipandang sebagai objek. Ibarat tukang jahit. Atasan adalah tukang jahit. Ia menjahit sebuah sistem. Hasil jahitan kemudian dipakai oleh karyawan. Fase kedua ini dinamakan work in the system. Karyawan tidak boleh lagi memakai sistem sendiri-sendiri. Selanjutnya tugas atasan adalah memberi pengertian mengapa harus mematuhi sistem sampai akhirnya menjadi sebuah budaya.

Sumber : Buku "101 Kesalahan Konsepsi - Pengembangan dan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Standar Internasional ISO 9001" By WIlly Susilo


Info Training ISO 9001, 14001 dan 45001 kunjungi website : www.multikompetensi.com

info training : Training ISO 9001
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tugas merancang sistem manajemen mutu diserahkan kepada personil yang tidak memiliki kapasitas untuk itu"